Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu

Kegiatan Sosialisasi dan Tindak Lanjut Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi RT dan BHP di Kabupaten Pringsewu

Kegiatan Sosialisasi dan Tindak Lanjut Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi RT dan BHP di Kabupaten Pringsewu, Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Tri Haryono, S.IP.M.M. mewakili Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pringsewu  didamping oleh yg dihadiri juga oleh Bpk.Elfiandi, SH dr Kejaksaan Negeri Pringsewu mewakili Kajari pringsewu, BPJS Ketenaga kerjaan Kab. Pringsewu M. Angger dan Pj. Kakon Wargomulyo. 
Peserta Sosialisasi berasal dr Kepala Pekon dan Kaur Keuangan se Kecamatan Pardasuka dan Kecamatan Ambarawa,
Acara dilaksanakan di Balai Pekon Wargomulyo Kec. Pardasuka, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan  Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dan Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 56 Tahun 2019 tentang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Kepala Pekon dan  Perangkat Pekon.
Dalam sambutannya Sekretaris Dinas PMP, berharap Seluruh Pekon dapat mendaftarkan semua perangkat pekon, RT dan BHP yg ada di pekon masing-masing sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Program yg diberikan adalah Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja. karena Pemerintah Pekon wajib memberikan jaminan kepada Perangkat dan Lembaga di Pekon serta sebagai  kesejahteraan bagi Aparaturnya.